Meningkatkan Tax Ratio di Indonesia: Bagaimana Peran Generasi Muda?
Meningkatkan Tax Ratio di
Indonesia: Bagaimana Peran Generasi Muda?
Oleh: Pierre Canry Rambe Manalu
Kemampuan suatu negara dalam
mengumpulkan pajak dari kegiatan ekonomi masyarakatnya tercermin dalam besaran tax
ratio. Tax ratio adalah perbandingan antara penerimaan pajak suatu
negara terhadap produk domestik bruto (PDB), yang menggambarkan total nilai
akhir dari seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam
periode tertentu.
Sebagai negara yang pendapatan
terbesarnya berasal dari pajak, peningkatan tax ratio merupakan langkah
strategis bagi Indonesia untuk memperkuat pembiayaan pembangunan. Upaya ini
berdampak positif pada penyediaan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik,
serta pengurangan ketergantungan terhadap utang luar negeri.
Saat ini, rasio pajak Indonesia
tercatat sebesar 10,4 persen. Angka ini masih jauh lebih rendah dibandingkan
dengan negara lain seperti India (17,3 persen) dan Filipina (15,6 persen).
Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan
nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan mulai berlaku pada awal tahun 2025.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah
dalam meningkatkan tax ratio Indonesia
Kebijakan pemerintah dalam
menaikkan tarif PPN telah memicu polemik di media massa, terutama media sosial.
Dilansir dari laman DJP, saat ini tengah muncul fenomena “no viral no
justice,” yaitu gejala di mana perhatian publik terhadap isu keadilan lebih
banyak dipengaruhi oleh popularitas di media sosial dibandingkan substansi
permasalahan
Generasi muda memiliki peran yang
sangat penting dalam merespons isu-isu strategis seperti kebijakan publik,
terutama di era perkembangan teknologi yang sangat pesat. Sebagai kelompok yang
paling akrab dengan media sosial, generasi muda tidak hanya menjadi konsumen
informasi, tetapi juga berpotensi sebagai pembentuk opini publik yang kuat.
Dalam konteks kebijakan kenaikan tarif PPN dan polemik yang menyertainya,
generasi muda dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan kebenaran informasi
yang beredar di media sosial. Sikap kritis terhadap berita negatif yang menyesatkan
sangat diperlukan untuk menjaga diskusi tetap objektif dan produktif. Generasi
muda dapat mendorong masyarakat untuk tidak hanya mengeluhkan kebijakan, tetapi
juga mencari solusi yang dapat membantu pemerintah meningkatkan penerimaan
negara dengan cara yang kondusif.
Untuk mewujudkan hal tersebut,
generasi muda dapat memanfaatkan komunitas seperti komunita kemenkeu, sebagai
wadah bagi generasi produktif yang peduli terhadap pengelolaan #UangKita.
Melalui komunita, generasi muda dapat menjalin networking dengan sesama
individu yang memiliki minat dan visi yang sama terkait keuangan negara. Dalam
Komunita, generasi muda dapat saling berbagi pengetahuan, pengalaman, serta
gagasan inovatif untuk menciptakan solusi yang komprehensif terhadap berbagai
tantangan fiskal yang dihadapi Indonesia.
Sebagai generasi yang adaptif
terhadap teknologi, generasi muda diharapkan mampu memanfaatkan media sosial
sebagai alat edukasi untuk mengklarifikasi informasi yang salah dan memberikan
pandangan yang solutif terhadap isu-isu terkait. Salah satu permasalahan yang
dapat diangkat oleh generasi muda adalah maraknya korupsi di Indonesia yang
berdampak besar pada keuangan negara. Dengan skor Corruption Perception
Index (CPI) sebesar 34, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam
memberantas budaya korupsi yang menggerogoti sumber daya negara. Generasi muda
dapat mendorong kampanye anti-korupsi yang lebih masif dan menjadi agen
perubahan untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara. Mereka dapat memanfaatkan
media sosial untuk menggalang dukungan publik dalam mendesak transparansi
anggaran dan akuntabilitas pejabat negara.
Selain itu, generasi muda juga
dapat berkontribusi dalam memberikan usulan konkret untuk meningkatkan tax
ratio tanpa harus mengambil kebijakan peningkatan tarif pajak. Salah satu
mekanisme yang dapat diusulkan adalah perluasan basis pajak melalui penetapan
tarif cukai atas barang-barang tertentu seperti minuman berpemanis dan kantong
plastik. Kedua produk ini telah terbukti memberikan dampak negatif bagi
masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun lingkungan.
Dilansir dari International
Diabetes Federation (IDF), pada tahun 2021, Indonesia menduduki peringkat
ke-5 sebagai negara dengan jumlah penderita diabetes terbanyak di dunia, yaitu
19,5 juta orang
Sementara itu, cukai atas kantong
plastik dapat membantu mengatasi tantangan besar pencemaran lingkungan. Sebagai
negara penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China,
Indonesia menghadapi dampak serius terhadap ekosistem akibat tingginya
penggunaan plastik sekali pakai. Dengan kebijakan ini, pemerintah tidak hanya
dapat mengurangi pencemaran lingkungan tetapi juga mendorong perubahan perilaku
konsumsi masyarakat menuju gaya hidup yang lebih ramah lingkungan. Melalui
gagasan seperti ini, generasi muda dapat berperan aktif dalam membantu
pemerintah merancang solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, baik
untuk kesehatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
Selain mengusulkan perluasan basis
pajak, generasi muda juga dapat mendorong peningkatan intensifikasi dan
ekstensifikasi wajib pajak, salah satunya melalui penguatan mekanisme
pengawasan dan monitoring. Pendekatan ini sejalan dengan gagasan eks Direktur
Pajak, Hadi Poernomo, yang menyatakan bahwa peningkatan rasio pajak dapat
dicapai dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui monitoring
self-assessment
Peran aktif generasi muda tidak
hanya terbatas pada menyuarakan pendapat di media sosial, tetapi juga ikut
terlibat dalam langkah nyata untuk meningkatkan penerimaan pajak negara. Mereka
dapat berkolaborasi dengan institusi pendidikan, organisasi masyarakat, atau
pemerintah untuk merancang program yang mendorong kepatuhan pajak misalnya,
generasi muda dapat menjadi relawan dalam program literasi pajak yang ditujukan
untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pajak bagi
pembangunan negara. Melalui langkah ini, generasi muda dapat menjadi agen
perubahan yang tidak hanya solutif, tetapi juga inovatif dalam menjawab
tantangan yang dihadapi negara.
Pada akhirnya, peran generasi muda
sebagai pembawa perubahan sangatlah penting dalam menghadapi isu-isu strategis
yang berdampak pada keuangan negara. Dengan sikap kritis, inovatif, dan
solutif, mereka dapat membantu menyelaraskan diskusi publik dengan tujuan
nasional yang lebih besar, yaitu memperkuat penerimaan negara demi pembangunan
berkelanjutan. Melalui networking yang terbangun dalam komunita, generasi muda
dapat lebih aktif dalam mendorong kampanye publik mengenai pentingnya
pengelolaan #UangKita yang transparan dan akuntabel. Dengan menjalin kolaborasi
yang solid, komunita menjadi katalisator yang menyatukan semangat dan
kontribusi generasi muda untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju dan
berkelanjutan.
Referensi:
- Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen karena Rasio Pajak Indonesia Rendah: Segini Besaran Ideal Rasio Pajak
- No Viral, No Justice: Paradigma yang Perlu Diluruskan dalam Perlawanan Pajak melalui Media Sosial
- Eks Dirjen Pajak SBY Bilang PPN 12% Bukan Solusi Dongkrak Tax Ratio
- Urgensi Pengenaan Cukai Pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan
Komentar
Posting Komentar